TNI-Polri Lahir Bukan Untuk Menjadi Alat Kekuasaan

Situasi dan kondisi Politik kekuasaan tanah air memanas sejak gugernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipersangkakan telah menistakan agama. Bermula dari unggahan penggalan video Ahok di Youtube, jutaan umat Islam melakukan aksi demonstrasi yang disebut Aksi Bela Islam I dan Aksi Bela Islam II.

Dengan adanya Aksi Bela Islam II, 4 November 2016 yang mengusung tuntutan adili Ahok, pihak berwajib pun bersedia memproses kasus Ahok secara hukum yang berlaku. Hingga akhirnya, sebelum sampai waktu yang dijanjikan yakni dua minggu, keputusan diberikan, Ahok adalah tersangka. Namun demikian, sejumlah ormas Islam belum sepenuhnya menerima keputusan Bareskrim Polri yang hanya menjadikan Ahok sebagai tersangka dan tanpa melakukan penahanan terhadap Ahok. Sejumlah Ormas Islam pun berencana melakukan aksi Bela Islam III (Aksi 212) yang akan digelar pada 2 Desember 2016. Aksi 212 ini akan dilakukan untuk meminta pihak berwajib menangkap Ahok.

Riuh dan gaduhnya informasi di media sosial menggiring masyarakat untuk perang opini. Bahkan nyaris semua kalangan terjebak dalam perang opini yang berawal dari kasus satu orang. Pertanyaannya, bagaimana mungkin penegak hukum membiarkan situasi genting ini terus menjadi. Dan jika menahan Ahok adalah solusi meredam emosi dan amarah rakyat, kenapa hal itu tidak dilakukan tentunya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apakah Polri berpihak pada kekuasaan? Pertanyaan semacam ini, belakangan muncul mengisi khazanah percekcokan di sosial media bahkan di beberapa media massa. Pertanyaan semacam itu bisa muncul di setiap orang Indonesia, ketika istilah “hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas” masih nampak terjadi. Lantas bagaimana dengan posisi TNI dalam kasus aksi demonstrasi baik sudah berlangsung maupun yang baru dalam rencana itu? Pertanyaan semacam ini muncul lantaran Presiden Joko Widodo melakukan safari militer pasca demo 411.

Sebelum itu, penting mengingat lagi bahwa TNI sejatinya adalah kekuatan negara yang bergerak bersama rakyat. Meminjam istilah Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin bahwa, setiap menyebut TNI maka tersirat di benak kita suatu kekuatan tentara, warga negara Indonesia yang dipersiapkan untuk tugas pertahanan negara yang diatur oleh undang-undang. Di sisi lain saat menyebut politik negara terkandung makna prinsip supremasi sipil dalam suatu tatanan negara demokrasi yang diatur oleh ketentuan hukum nasional berdasarkan konstitusi UUD 1945.

Baca : Sulaiman/NUSANTARAnews
TNI-Polri Lahir Bukan Untuk Menjadi Alat Kekuasaan TNI-Polri Lahir Bukan Untuk Menjadi Alat Kekuasaan Reviewed by Unknown on 3:50:00 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.